Modus Penipuan Pencucian Uang (Money Laundering) dalam Jual-Beli Online

Jual-beli dan transaksi secara online semakin banyak ketahui dan makin banyak dilakukan oleh pengguna yang juga merupakan potensi bisnis online yang besar. Seiring dengan makin tingginya transaksi elektronik tersebut, makin banyak pula pihak-pihak yang memanfaatkan kelemahan dari sistem jual-beli melalui media internet ini, berbagai macam kasus penipuan juga makin marak dan variasi modus penipuan makin berkembang pula. Penipu yang melancarkan aksipun juga tak kenal pandang bulu terhadap korbannya sekarang ini, lengah sedikit saja bisa saja menjadi korban penipuan. Forum jual-beli dan Market Place yang makin banyak bermunculan menjadi ladang pencarian korban bagi penipu.

Money Laundering

Pencucian Uang
ilustrasi diambil dari koreatimes.co.kr

Banyak sekali modus penipuan yang telah dilakukan oleh penipu, modus-modus penipuan tersebut pernah dibahas dalam artikel Modus-Modus Penipuan dalam Jual-Beli Online . Nhah, kali ini modus penipuan dalam jual-beli online yang akan dibedah adalah pencucian uang atau biasa disebut Money laundering. Praktik Pencucian Uang atau Money laundering ini banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang menggelapkan uang atau material tertentu atau bisa juga didapat dengan cara yang tidak halal dan ilegal kemudian melalui serangkaian proses yang dapat menjadikan bahwa uang tersebut terlihat didapat secara legal atau resmi. Namun yang dibahas disini bukanlah pencucian uang dalam artian tersebut, melainkan modus penipuan pencucian uang dalam jual-beli online.

Alur Kerja Proses Penipuan

Pada prinsipnya pencucian uang disini sederhananya adalah menjadikan uang yang didapat dengan cara ilegal dan diklaim seolah-olah uang tersebut miliknya dan didapat dengan cara legal atau benar. Penipuan yang biasanya melibatkan 2 pihak saja yaitu pembeli dan penjual sebagai penipu, namun dalam kasus pencucian uang dalam jual-beli online setidaknya melibatkan 3 pihak yaitu pembeli, penjual asli, dan penipu yang biasanya berpura-pura sebagai penjual gadungan. Penipu akan menghubungi korban pembeli dan penjual asli, setelah terjadi kesepakatan, penipu akan menggiring pembeli untuk melakukan pembayaran ke penjual namun si penipu ini mengakui bahwa pembayaran dari korban ini adalah uang pembayaran darinya. Untuk lebih jelasnya coba kita telaah contoh kasus berikut:

Contoh kasus misalnya terdapat seorang penipu sebut saja X akan melakukan aksinya, dia membaca sebuah posting lapak dari seorang penjual Y yang menjual sebuah laptop seharga Rp 5.000.000 dan memutuskan laptop ini menjadi incaran. Penipu X ini kemudian menghubungi penjual dan sepakat untuk membeli laptop tersebut, lalu penipu meminta nomor rekening si penjual Y dan menjanjikan segera melakukan transfer uangnya. Selanjutnya penipu X ini mencari pembeli dengan membuka sebuah posting lapak fiktif bahwa dia menjual Smartphone terbaru dengan harga Rp 5.000.000 sama dengan harga laptop incarannya. Singkat cerita terdapat seorang pembeli Z membaca lapak penipu X itu dan berminat membeli smartphone fiktif tersebut.

Lanjut Cerita, disini penipu X mulai melakukan triknya, dia memberikan nomor rekening bank si penjual laptop Y tadi kepada pembeli Z dan pembeli Z tentu saja mengira rekening tersebut adalah milik penipu X, lalu tanpa ragu si pembeli Z mentransfer uang sebesar Rp 5.000.000 ke rekening tersebut dan memberikan konfirmasi pada penipu X bahwa dia telah melakukan transfer. Penipu X dengan tanpa ragu memberikan info pada pembeli Z bahwa barang segera dikirim. Kemudian penipu X konfirmasi dan mengaku pada penjual Z bahwa uang transfer yang berasal dari pembeli Z merupakan uang transfer darinya lalu meminta penjual Y agar segera mengirimkan laptop padanya dan tentu saja karena sudah menerima pembayaran si penjual Y langsung mengirimkan laptop kepada penipu X.

Dan seperti bisa ditebak kelanjutannya. Pembeli Z akan mulai resah karena barangnya tidak segera sampai, sementara penipu X tidak membalas sms bahkan sudah menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. Dalam kondisi seperti ini pembeli Z akan panik dan segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib disertai bukti yang sah, karena kurang tahu mengenai data diri penipu X maka si pembeli ini menganggap bahwa nomor rekening penjual Z adalah milik penipu X, maka dibuatlah laporan penipuan ini ditujukan untuk penjual Y. Kemudian pembeli Z mengajukan pemblokiran rekening, dan tentu saja penjual Y kaget karena mendapati bahwa rekening tabungannya tidak bisa digunakan untuk transaksi. Begitulah kasus terus berlanjut, si penipu X sulit untuk dilacak karena minimnya data diri mengenai penipu tersebut.

Dalam contoh kasus diatas terlihat bahwa penipu mencoba menyembunyikan identitasnya sebagai penjual kepada korban pembeli, dan berpura-pura dan mengaku sebagai pembeli kepada penjual asli. Kemudian si penipu menggiring korban untuk melakukan transfer ke penjual asli dan mengakui transfer tersebut adalah dari penipu tersebut, pada tahap inilah pencucian uang terlaksana. Uang yang diterima pembeli seolah-olah memang berasal dari penipu tersebut yang biasanya diakui penipu menggunakan rekening kerabat. Dan untuk semakin mengaburkan identitas, alamat tujuan pengiriman dan nama pengirimpun menggunakan alamat atau nama fiktif atau bantuan orang lain yang dikenal pelaku yang belum tentu pelaku menceritakan kejadian sesungguhnya.

Pihak-Pihak yang Dirugikan dan Diuntungkan

Dalam kasus penipuan ini jelas sekali secara material satu-satunya mendapatkan keuntungan adalah pihak penipu karena mendapatkan barang secara cuma-cuma dan pihak penjual karena jualannya laku, dan yang mengalami kerugian secara material adalah pembeli karena sudah mengeluarkan sejumlah nominal namun tidak mendapatkan barang yang diinginkan. Namun bukan sampai situ saja, penipu juga akan sulit dicari karena minimnya data diri mengenai pelaku penipuan tersebut. Disisi lain pembeli harus repot melaporkan kasus penipuan ini ke pihak yang berwajib. Dan di sisi penjual bisa saja tercemarkan nama baiknya karena rekening tuduhan adalah milik penjual, jika pembeli membuat surat pembaca atau surat terbuka, nama penjual menjadi tercemar. Rekening tabungan penjual juga kemungkinan besar diblokir atau dibekukan sehingga tidak dapat digunakan untuk transaksi.

Jika pelaku menggunakan bantuan orang lain untuk alamat pengiriman, maka orang tersebut bisa saja ikut terlibat dan dirugikan karena tentu saja pencarian utama si pelaku adalah alamat pengiriman barang tersebut. Bahkan bisa saja dijadikan tertuduh dikarenakan membantu aksi kejahatan dan lebih buruknya bisa pula dijadikan tersangka.

Penanganan Kasus

Jika terjadi kasus penipuan pencucian uang atau Money laundering seperti ini cara penanganannya hampir sama dengan kasus-kasus penipuan lain. Segera kumpulkan bukti-bukti yang mendukung transaksi penipuan seperti bukti transfer, print sms atau chat percakapan dengan pelaku dan buat screenshoot untuk semakin meyakinkan. Kemudian laporkan kasus ini ke Polres setempat, laporkan juga ke pihak bank minta untuk pemblokiran rekening dan dimediasikan dengan pemilik rekening tentu dengan membawa rekomendasi dari kepolisian. Cari tahu pemilik rekening, pihak Bank mungkin tidak akan memberi tahu, namun bisa coba search dulu data pemilik rekening di mesin pencari Google, karena penjual yang berjualan online tentu posting lapaknya akan terindex oleh mesin pencari Google.

Lalu jangan berhenti sampai sini dan juga jangan hanya mengandalkan pihak kepolisian dan Bank, cobalah pro-aktif mencari tahu data diri dan keberadaan penipu. Buat surat terbuka atau surat pembaca di forum-forum internet dan media massa jika memang sudah menemui jalan buntu dan tidak dapat berkomunikasi lagi dengan pelaku penipuan. Penjual yang sebenarnya biasanya akan diberitahu bahwa ada surat terbuka yang ditujukan untuk namanya yang berasal dari nomor rekening yang digunakan, nhah mulai dari sisi pembeli dan penjual asli dapat berhubungan dan bekerja sama untuk mencari tahu data diri dan keberadaan pelaku.

Pencegahan

Untuk mencegah terjadinya kasus penipuan dengan modus pencucian uang ini sebenarnya sama dengan pencegahan aksi penipuan jual-beli online pada umumnya. Kewaspadaan merupakan hal yang paling penting dalam setiap transaksi jual beli online. Kejelasan data diri pembeli dan penjual mutlak dimiliki masing-masing pihak sebelum melakukan transaksi. Oleh karena itu, pembeli hendaknya dengan pro-aktif meminta data diri penjual sedetail mungkin sebelum transaksi dilakukan. Catat data diri penjual tersebut lalu cari dan telusuri melalui mesin telusur, jika terdapat track record yang buruk dan belum atau tidak terselesaikan, batalkan transaksi dengan pelaku tersebut. Jangan juga langsung percaya pada reputasi keaktifan atau anggota yang terverifikasi, tidak ada jaminan bahwa reputasi tersebut bukanlah penipuan karena ID yang reputasinya bagus di forum atau member yang terverifikasi bisa dibeli secara ilegal dengan harga murah sekarang ini.

Penggunaan Rekening Bersama (rekber) dan juga transaksi langsung atau COD (Cash on Delivery) adalah cara ampuh untuk mencegah terjadinya praktik penipuan pencucian uang. Dengan menggunakan jasa rekening bersama, dana hanya bisa diteruskan ke penjual ketika pembeli menerima barang, dan penjual juga tetap bisa memantau barangnya hingga terkirim ke pembeli. Pihak rekening bersama juga mampu memantau jalannya transaksi. Selain itu, pihak Rekening Bersama juga biasanya memberikan konfirmasi di lapak penjual atau melalui sms kepada penjual dimana jika terjadi penipuan modus ini penjual asli tidak akan mendapatkannya.

Penipuan modus seperti ini sangat perlu untuk diwaspadai. Jika sangat menginginkan barang dan menemukan penjual di internet, jangan terburu-buru dan gegabah untuk langsung memutuskan membeli dan melakukan transaksi. Cari tahu dahulu dengan siapa akan bertransaksi dan gunakan cara transaksi yang aman seperti menggunakan rekening bersama atau bertemu langsung dengan penjual. Ini yang sangat disayangkan, banyak kasus penipuan terjadi karena kurang waspada dan keteledoran korban sendiri. Hal ini juga diperparah dengan respon atau investigasi pihak berwajib yang masih cukup rendah untuk mengatasi kasus Cyber Crime seperti ini.

Related Posts:

One comment on “Modus Penipuan Pencucian Uang (Money Laundering) dalam Jual-Beli Online

Leave a Reply